Dengan diterapkannya kurikulum merdeka oleh pemerintah pada tahun 2013, setiap sekolah di Indonesia, baik itu TK, SD, SMP, maupun SMA baik swasta maupun negeri, diwajibkan menggunakan sampul map raport K13. Sampul ini umumnya dibuat oleh percetakan dan terbuat dari bahan semi kulit atau bahan ase. Selain itu, sampul ini dilengkapi dengan isi plastik doff atau glossy yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sekolah dan biasanya berjumlah 20 lembar.
Sampul map raport ini tersedia dalam berbagai pilihan warna-warni dan ukuran, baik folio maupun A4, yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan sekolah. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk memilih sampul map raport yang sesuai dengan identitas dan karakter sekolahnya. Warna-warni yang tersedia dapat mencakup berbagai variasi seperti merah, biru, hijau, kuning, dan lain-lain. Selain itu, tersedia juga pilihan warna-warni yang lebih cerah atau lembut sesuai dengan preferensi sekolah. Dengan adanya berbagai pilihan warna ini, sekolah dapat memberikan identitas yang unik dan mudah dikenali melalui sampul map raport. Selain itu, ukuran sampul map raport juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan sekolah. Tersedia pilihan ukuran folio atau A4 yang dapat dipilih sesuai dengan ukuran raport yang digunakan oleh sekolah. Dengan adanya pilihan ukuran ini, sekolah dapat memilih sampul map raport yang sesuai dengan kebutuhan dan preferensi mereka.
Penggunaan sampul map raport dalam kurikulum merdeka ini memiliki beberapa manfaat. Pertama, sampul map raport dapat memberikan perlindungan dan keamanan bagi raport siswa. Dengan dilengkapi dengan isi plastik doff atau glossy, raport siswa dapat terlindungi dari kerusakan akibat air, debu, atau benturan. Selain itu, penggunaan sampul map raport juga dapat memberikan kesan yang lebih profesional dan rapi. Dengan menggunakan sampul map raport yang terbuat dari bahan semi kulit atau bahan ase, raport siswa akan terlihat lebih formal dan terjaga kebersihannya. Hal ini dapat mencerminkan kualitas pendidikan yang diberikan oleh sekolah kepada siswa. Selain itu, penggunaan sampul map raport juga dapat mempermudah pengorganisasian dan penyimpanan raport siswa. Dengan adanya sampul map raport, raport siswa dapat diatur dan disimpan dengan lebih rapi dan teratur. Hal ini dapat memudahkan akses dan pencarian raport siswa di masa yang akan datang. Dalam kesimpulan, penggunaan sampul map raport dalam kurikulum merdeka merupakan suatu keharusan bagi setiap sekolah di Indonesia. Sampul ini memberikan perlindungan, kesan profesional, dan kemudahan pengorganisasian raport siswa. Dengan adanya berbagai pilihan warna dan ukuran, sekolah dapat memilih sampul map raport yang sesuai dengan identitas dan kebutuhan mereka.